Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait dugaan suap penanganan perkara. Disebut-sebut didapati uang lebih dari Rp 10 juta.
"Operasi tangkap tangan yang dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi," kata Kepala Bawas MA Sugiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/5), dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyanto menyebut yang ditangkap adalah oknum juru sita. Ia ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan pada 17 Mei 2023 lalu.
Saat itu, ia baru saja mendapatkan sejumlah uang dari pihak penggugat. Tim Bawas MA langsung memproses juru sita tersebut.
"Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN," katanya.
Bawas MA kemudian mengembangkan kasus itu dan mendapati atasan pelaku juga terlibat. Tim Bawas MA mencopot atasan juru sita.
"Atasan langsungnya juga ternyata terlibat juga, maka juga dibebaskan dari jabatannya," ujar Sugiyanto.
OTT Bawas MA merupakan bagian dari strategi MA mencegah korupsi di lembaganya. Langkah lain seperti menata ulang penerimaan tamu dan layanan publik.
Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA, tamu atau orang yg membutuhkan layanan informasi dapat melayani secara mandiri yang terhubung dengan PTSP di belakang dengan sarana prasarana teknologi informasi yang lengkap.
Ada juga langkah penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niat tidak baiknya dan lebih tertib.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/tsa)