Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, total ada empat pelaku yang ditangkap di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).
"Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles menuturkan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari keempat pelaku tersebut. Namun, ia belum membeberkan barang bukti apa saja yang disita pihaknya.
Disampaikan Charles, keempat pelaku itu langsung dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Di sisi lain, Charles juga belum mengungkapkan soal masing-masing peran dari keempat pelaku dalam aksi penipuan ini. Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih dulu.
"Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian lebih dulu menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis (1/6) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay," kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut.
Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip (jastip) hingga mengaku memiliki akses.
"Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," tutur dia.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut penangkapan tersebut dilakukan usai menerima laporan korban.Tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
"Mereka di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap. Kemudian mereka dibawa ke Makassar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa mereka beraksi menawarkan tiket palsu tersebut melalui akun Instagram jastiptiket.coldplay. kemudian korban disuruh mengirimkan uang sebesar Rp9 juta ke nomor rekening yang telah ditentukan.
"Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay, lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan," jelasnya.
(rds)