Ribuan petugas keamanan dikerahkan mengamankan unjuk rasa dokter dan tenaga kesehatan di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (5/6).
Aksi tersebut diklaim dihadiri sebanyak 30 ribu orang.
"Seluruhnya hari ini total 2432 personel yang diturunkan, termasuk yang di Monas ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada Wartawan, Senin (05/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi kemacetan, polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
"Imbauan kepada masyarakat umum yang pertama hari ini ada beberapa titik aksi di wilayah Jakarta Pusat baik di DPR, dan juga termasuk Gambir, Menteng juga ada. Oleh karenanya beberapa arus lalu lintas dengan sangat terpaksa kami alihkan," ujarnya.
Pantauan CNNIndonesia.com, hingga pukul 12.00 WIB, massa aksi yang beratribut putih itu masih memadati sekitar lokasi aksi.
Aksi digelar oleh kelima organisasi lima profesi. Mereka terdiri dari terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Kelimanya sepakat menuntut agar DPR segera menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law itu atau RUU 'sapu jagat'.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menilai RUU Kesehatan yang tengah dibahas DPR tak memiliki urgensi.
Ia juga menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan persoalan kesehatan di wilayah terpencil, bukan malah membuat aturan baru yang berpotensi bertabrakan dengan aturan lainnya di bidang kesehatan.
"Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan," tegasnya.
Selain itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan jika tenaga medis dan kesehatan tak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan. Ia juga menganggap RUU usulan DPR itu tak dibahas secara transparan.
"Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan," ujarnya.
Aksi penolakan RUU Kesehatan ini tak hanya digelar digelar di Jakarta. Aksi yang sama juga digelar di daerah lain yang diklaim berjumlah 100 ribu massa aksi dari unsur tenaga medis dan kesehatan.
(pan/isn)