Viral Aksi Penipuan iPhone oleh 'Si Kembar', Rugi Tembus Rp35 Miliar

CNN Indonesia
Senin, 05 Jun 2023 22:50 WIB
Seorang reseller mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R yang kerap disebut sebagai 'si kembar'. Ilustrasi. (iStock/gorodenkoff).
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang reseller mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R yang kerap disebut sebagai 'si kembar'.

Aksi penipuan pembelian iPhone oleh 'si kembar' ini turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Salah seorang korban, Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Awalnya, Vicky hanya membeli satu unit iPhone untuk penggunaan pribadi. Pembelian ini berjalan lancar hingga akhirnya ia dan sang istri tergiur menjadi reseller karena harga promo.

Vicky melakukan pembelian dengan sistem PO. Pembelian ini berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.

"Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," kata Vicky dalam keterangannya, Senin (5/6).

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," sambungnya.

Pada April 2022, kata Vicky, dirinya bersama korban lain dikumpulkan dan dipertemukan dengan 'si kembar'. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa 'si kembar' akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian mereka.

Vicky menyebut saat itu pelaku menjanjikan uang para korban akan ditransfer ke rekening mereka maksimal pada 30 Mei 2022. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, ternyata tidak ada penyelesaian.

"Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana/refund semenjak gagalnya janji mereka di 30 Mei 2022," ucap Vicky.

"Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," sambungnya.

Vicky menyampaikan dirinya dan para korban sudah menempuh berbagai upaya untuk bisa mendapatkan hak mereka kembali. Termasuk, membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.

"Selama 1 tahun kasus berjalan, sudah banyak penderitaan dan kerugian yang kami rasakan. Pekerjaan dan harta benda kami juga kami korbankan. Namun belum ada titik cerah, hingga saat ini 'si kembar' belum ditemukan," kata Vicky.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh 'si kembar'.

"Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagu perkembangannya," ucap Irwandhy saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi turut menyampaikan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kata dia, pihaknya juga sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, tetapi tak pernah hadir.

"Ya sudah tahap sidik (penyidikan), sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.

(dis/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK