Ratusan Polisi Berjaga Amankan Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini
Ratusan petugas diterjunkan mengamankan sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6).
Pantauan CNNIndonesia.com, pukul 09.00 WIB, sejumlah petugas mulai berjaga di area lokasi. Tampak beberapa tenda telah disiapkan untuk personel yang berjaga jelang gelaran sidang.
Sementara itu di depan pintu masuk menuju aula sidang petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang bawaan pengunjung.
"Sekitar 200 personel," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto saat dihubungi wartawan pada Senin (5/6).
Lihat Juga : |
Ia menyebut persiapan seperti tenda untuk pers maupun untuk personel kepolisian telah disiapkan sejak malam hari.
"Kita persiapkan dari malam hari ini, termasuk kita siapkan tenda di luar halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personel kita maupun rekan-rekan media," pungkasnya.
Sidang ini merupakan sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas. Dalam kasus penganiayaan ini, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tindak pidana itu turut melibatkan perempuan berinisial AG (15). AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara lantaran dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Atas putusan itu, AG mengajukan upaya hukum banding dan kasasi.
Peristiwa penganiayaan Cristalino David Ozora terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
(pan/isn)