Motif Pelaku Penipuan Tiket Coldplay: Dendam Korban Konser Blackpink

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2023 18:54 WIB
Polisi menangkap tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, menangkap dan menetapkan pria berinisial BT (23) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Kasus penipuan ini terungkap setelah korban berinisial DA membuat laporan ke pihak berwajib lewat call center 110 pada 24 Mei 2023.

Penipuan ini bermula saat korban sedang mencari tiket konser band asal Inggris tersebut di media sosial dan menemukan akun Twitter bernama @ColdplayJKT.

"Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke Twitter tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp (WA) ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (9/6).

Dalam komunikasi itu, tersangka menggunakan nama samaran dan mengaku bernama Aurelia. Tersangka juga mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia untuk meyakinkan korban.

Tersangka lantas menyampaikan kepada korban bahwa dirinya bisa mendapatkan tiket konser Coldplay. Syaratnya, korban hanya perlu mengirimkan biaya tiket sesuai dengan yang diinginkan ditambah jasa pembelian sebesar Rp250 ribu.

Korban pun tertarik dan akhirnya membeli tiket konser dengan kategori CAT 5 dengan total biaya Rp5,5 juta. Tersangka kemudian meminta korban untuk menstransfer uang sesuai nominal itu ke Virtual Account (VA) dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY.

Setelah uang itu ditransfer oleh korban, tersangka lantas memindahkannya ke aplikasi Dana dan digunakan untuk membeli sepatu hingga keperluan pribadi.

"Berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya pelaku yaitu membeli sepatu merek Adidas Yeezy dan katanya untuk makan-makan sisanya," ucap Syahduddi.

Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka nekat melakukan aksinya karena yang bersangkutan juga pernah menjadi korban penipuan tiket konser.

Kepada penyidik, tersangka mengaku dirinya tertipu penjualan tiket konser girlgrup asal Korea, Blackpink dengan kerugian sebesar Rp15 juta.

"Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay," kata Syahduddi.

Polisi menangkap tersangka berinisial BT itu di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Tersangka diketahui merupakan mahasiswa di sebuah universitas di Semarang.

"Kebetulan pelaku ini juga kuliah di jurusan komputer. Jadi sedikit banyak paham dengan aktivitas kegiatan di media sosial, makanya banyak korban-korban ataupun modus operandi kejahatan yang dilakukan berasal dari aktivitas di media sosial," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, tersangka BT kini telah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK