Pimpinan Komisi III Minta Biaya Renovasi Toilet DPD Rp4,8 M Dicoret
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta anggaran perbaikan toilet DPD RI yang mencapai Rp4,8 miliar dicoret dari rencana pagu. Dia menilai renovasi toilet itu tak terlalu mendesak dilakukan saat ini.
Sahroni mengaku tak enak hati membaca pemberitaan terkait jumlah pengajuan anggaran yang 'fantastis' untuk perbaikan toilet. Ia pun meminta agar DPD menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
"Saya minta coret saja. Tapi kan melalui mekanisme Banggar dan Kementerian Keuangan, karena ya kan sebenarnya toilet enggak urgent juga, toilet bisa dipakai yang masih ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Kendati demikian, Sahroni tak mempermasalahkan perihal pengajuan perbaikan ruang anggota senilai Rp14,4 miliar, terutama apabila kondisinya memang sudah tidak layak.
"Kalau rumah jabatan yang kiranya memang tidak layak, boleh, itu masih make sense. Tapi kalau toilet enggak lah, coret aja, lumayan hemat Rp4,8 miliar, ngurangin budget buat yang lain yang lebih penting," ujarnya.
DPD sebelumnya menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar bagi renovasi toilet. Pada laman sirup.lkpp.go.id yang diakses CNNIndonesia.com pada Rabu (7/6) pukul 18.00 WIB, kedua proyek tersebut masing-masing diberi kode 41441097 dan 43138718.
Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.
Sedangkan renovasi toilet tertulis 'Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI'. Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4.804.021.000. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.