Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan empat tersangka suap kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
"Hari ini telah selesai dilakukan penyerahan berkas perkara para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK ke tim jaksa KPK untuk disidangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).
Empat tersangka dimaksud yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini ada enam tersangka selaku penerima suap yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Ali menyatakan tim jaksa KPK kembali melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari terhitung mulai 9 Juni 2022.
"Segera disusun surat dakwaannya dan dalam waktu 14 hari kerja kami pastikan tim jaksa KPK melimpahkan perkara tersebut pada Pengadilan Tipikor," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.
Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menyita uang tunai, deposito hingga logam mulia saat menggeledah kantor BTP Jawa Tengah dan tempat lainnya pada Senin (17/4) lalu.
Sejumlah tempat lain dimaksud yakni tiga kantor pihak swasta, PT Istana Putra Abadi, PT Rinenggo Ria Raya dan PT Prawiramas Puriprima.
KPK juga sudah menyita uang senilai sekitar Rp5,6 miliar saat menggeledah kantor Kemenhub; kantor Ditjen Perkeretaapian Kemenhub; rumah kediaman para tersangka; dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
(rzr/sfr)