Senyap STIE Tribuana Usai Ditutup, Mahasiswa Terjerat Uang Beasiswa

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2023 06:58 WIB
Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Bekasi yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek. (CNN Indonesia/Ridwan Apandi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warna kuning mencolok mendominasi bangunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Tidak ada aktivitas berarti saat CNNIndonesia.com menyambangi kampus seluas 2000 meter persegi itu pada Jumat (9/6), pekan lalu.

Pantauan sepanjang siang, hanya terlihat beberapa petugas keamanan (satpam). Ada juga pegawai kampus dan sejumlah mahasiswa yang silih berganti memasuki ruangan Pembantu Ketua (Puket 2). 

STIE Tribuana telah berdiri sejak 1999. Kampus ini membuka dua program studi yakni manajemen untuk jenjang S1 dan pasca sarjana serta program studi akuntansi.

Namun kiprah STIE Tribuana harus berakhir tahun ini. Kampus yang mengklaim memiliki 535 mahasiswa ini jadi salah satu dari 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek).

STIE Tribuana diduga melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman menyebut STIE Tribuana Bekasi diduga menggelar pembelajaran fiktif.

Lukman juga mengatakan ada dua penyimpangan yang dilakukan STIE Tribuana Bekasi yakni pidana dan akademik. Ranah pidana, kata dia, berupa penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

STIE Tribuana Bekasi yang merupakan satu yayasan dengan Universitas Mitra Karya Bekasi (Umika), saling terhubung dalam menggelapkan beasiswa.

"Unsur pidananya adalah penggelapan beasiswa. Ranah pidana dipicu kepada lebih banyak kepada penyimpangan KIPK. Itu banyak banget dan terhubung Umika," ujarnya.

Kemudian Lukman menyebut ada dugaan praktik plagiarisme karya ilmiah hingga dugaan jual beli ijazah di STIE Tribuana.

Jumat siang itu, para mahasiswa yang keluar masuk ruang Puket 2 menolak diwawancara terkait nasib kampus mereka yang baru saja dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek.

CNNIndonesia.com lantas menghubungi Kepala Yayasan STIE Tribuana, Suroyo. Butuh waktu hingga enam jam untuk bisa bertemu dan mewawancarai Suroyo. 

Wawancara berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di lingkungan kampus.

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana lengang saat CNNIndonesia menyambangi kampus tersebut, Jumat pekan lalu. (CNN Indonesia/Ridwan Apandi)

Suroyo tak menampik dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada kampusnya, terutama terkait penyimpangan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Ia mengakui memang ada salah satu mahasiswanya kedapatan memiliki KIP-K ganda.

Kasus ini berdasarkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek pada 2021. Namun, menurutnya, masalah tersebut itu sudah diselesaikan lantaran kampus telah mengganti nilai kerugian tersebut.

"Inspektorat Jenderal (Kemendikbud Ristek) itu sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa ada temuan 3 mahasiswa yang memperoleh KIP dobel, salah satunya ada di STIE Tribuana dan yang lainnya ada di kampus lain. Artinya, karena temuan itu ada di STIE Tribuana, kami berkewajiban sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal mengembalikan kerugian negara ke kas negara, dan sudah dieksekusi beberapa bulan yang lalu," kata dia.

"Sudah dibayarkan ke kas negara kerugian itu, apalagi yang dikait-kaitkan?" imbuhnya.

Suroyo juga membantah pihaknya menyunat beasiswa untuk mahasiswa. Ia menduga Kemendikbudristek salah paham hingga akhirnya muncul dugaan sunat beasiswa. 

Kesalahpahaman ditengarai karena kebijakan pencairan dana beasiswa KIP-K pada tahun 2020 dilakukan secara kolektif oleh STIE Tribuana.

Dari kebijakan itu, Suroyo menduga Kemendikbud melihatnya sebagai akal-akalan kampus untuk menyunat dana beasiswa mahasiswa. Padahal, kata dia, kampus mencairkan beasiswa secara kolektif atas permintaan pihak bank akibat pandemi yang masih berkecamuk. 

"Karena kebutuhan mahasiswa, sehingga pihak bank menyarankan kepada kampus dicairkan dengan kolektif. Syaratnya adalah dengan surat kuasa dari mahasiswa yang dilampiri oleh KTP, dan kami lakukan itu, cair. Akhirnya memang kami dianggap salah, loh, kenapa mencairkan secara kolektif, karena memang pandemi," ucap dia menjelaskan duduk perkara kampus memilih pencairan beasiswa secara kolektif.

Suroyo juga mengatakan pihak kampus telah memberikan keseluruhan dana beasiswa senilai Rp4,2 juta per mahasiswa penerima beasiswa, tanpa menyunatnya sepeser pun.

Klaim Suroyo, mustahil kampus memotong beasiswa karena ada audit berlapis baik dari tim pengelola KIP-K maupun akuntan publik di tiap tahunnya.

"Pihak kampus menyalurkan secara manual satu per satu kepada seluruh mahasiswa KIP. Dan itu ada tanda buktinya, memang kita kaleng-kaleng gitu, tanda terimanya apa, surat pernyataan mahasiswa yang dirinya telah menerima dana KIP-K biaya hidupnya itu senilai Rp 4.2 juta, tunai tidak ada potongan," ujar Suroyo.

CNNIndonesia.com menghubungi salah satu mahasiswa STIE Tribuana penerima KIP-K. Ia tak ingin disebut namanya.

Keterangan mahasiswa ini justru tak sesuai dengan klaim Suroyo. Dia mengaku tidak tahu berapa nominal beasiswa yang didapatnya. Mahasiswa semester delapan ini bahkan mengaku hanya memperoleh dana sebesar Rp400 ribu per semester, dari semester satu hingga semester keempat.

Untuk semester lima hingga enam, ia mengaku hanya mendapat Rp200 ribu per semester. Untuk semester tujuh ia menyebut dana beasiswa tidak cair lantaran ditahan oleh pihak Kemendikbudristek, namun ia tak mengetahui alasan ditahannya dana itu.

Pun, pada semester delapan, dia tak tahu dana yang akan dicairkan karena baru awal semester.

"Dari 1 sampai semester 4 itu hanya menerima 400 ribu (per semester). 5-6 (semester) itu hanya mendapat 200 ribu (per semester). Biaya KIP ini ditahan oleh pihak Dikti (semester tujuh), untuk semester 8 baru-baru ini nih masuk semester genap," imbuhnya.

Jika ditotal mahasiswa ini hanya mendapat sekitar Rp2 juta sejak semester satu. Jumlah itu jauh lebih kecil dari nilai beasiswa Rp4,2 juta per mahasiswa. 

"Sebenarnya kita pernah menanyakan berapa sih KIP-K yang diterima, katanya yaudah tugas kalian itu kuliah," ujarnya saat dihubungi.

Dugaan Pembelajaran Fiktif

Suroyo juga membantah pernyataan Kemendibudristek soal pembelajaran fiktif di kampusnya.

Menurut Suroyo, pernyataan pemerintah itu karena tidak memahami aturan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) alias Kampus Merdeka.

Dia berkata dalam Kampus Merdeka, perkuliahan aktif hanya berjalan hingga semester empat. Selebihnya, kegiatan mahasiswa diisi oleh magang, KKN dan tugas akhir atau skripsi. Dengan demikian, kelas nampak kosong akibat kegiatan mahasiswa di luar kampus.

Ia pun menduga Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) salah menangkap hal itu sehingga menyimpulkan kelas nampak kosong dan pembelajaran tak dilakukan dengan semestinya.

"Jadi praktis, di kampus itu hanya 4 semester. Cuma tim EKPT seolah-olah ada mahasiswa 500, kok yang keliatan kuliah ada 200, yang 300 kemana? Lah, yang namanya MBKM dan kuliahnya di luar," kata Suroyo.

Iwan --bukan nama sebenarnya- salah satu mahasiswa semester enam yang mengambil kelas reguler mengatakan perkuliahan di kampusnya berjalan normal. 

"Pembelajaran normal," ujarnya saat ditemui di Situ Rawa Gede, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Seminggu itu sekitar 4 kali masuk, 4 pertemuan tadi pagi dari jam 8 sampai 12 tergantung mata kuliah," tambahnya.

Nasib mahasiswa Tribuana imbas kampus ditutup

Iwan kini meratapi kelanjutan studinya usai pemerintah mencabut izin operasional STIE Tribuana.

Ia kecewa lantaran kampusnya mempersulit kepindahan mahasiswa. Terlebih, mereka yang berstatus penerima beasiswa yayasan.

Mahasiswa jurusan manajemen itu mengaku diminta mengembalikan beasiswa yayasan apabila ingin pindah.

"Makanya sampai saat ini belum minta surat pindah," kata Iwan.

Iwan bilang biaya yang harus dikembalikan tak sedikit. Dia berkata biaya semester di STIE Tribuana sekitar Rp3,8 juta. Dengan beasiswanya, ia hanya membayar Rp800 ribu.

Jika dihitung, Iwan mengaku harus menyetorkan Rp18 juta uang beasiswa yayasan yang pernah ia terima. 

"Saya semester 6, berarti saya harus mengembalikan sebesar Rp3 juta per semester dikali 6, berarti 18 juta, itu untuk pindah," sambungnya.

Mahasiswa Tribuana Diminta Kembalikan Uang Beasiswa


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :