2 Anak Buah Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris dan Fatia Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2023 10:48 WIB
JPU menghadirkan 2 anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia.
JPU menghadirkan 2 anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jaktim, Senin (12/6). (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua anak buah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutkan kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) itu adalah asisten bidang media Menko Marves Singgih Widiyastono Singgih Widyastono dan staf media internal Menko Marves Adi Damar Kusumo. Pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com, sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Haris dan Fatia hadir dalam sidang pemeriksaan saksi pada hari ini.

Pada sidang sebelumnya, Luhut telah memberikan keterangan sebagai saksi. Pada perkara ini, JPU dalam dakwaannya menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!'. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

(mab/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER