Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap adik dan orang tua tersangka Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pertama kali terhadap adik Dito berinisal B pada Rabu (14/6). Besoknya, penyidik baru akan memeriksa orang tua Dito Mahendra di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rabu 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM. Kemudian Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan orang tua MDS alias DM," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/6).
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum juga akan memeriksa Ketua RT setempat pada Jumat (16/6) mendatang.
Selain itu, ia menambahkan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sekuriti berinisial P guna mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.
"Terkait Obstruction of Justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," pungkasnya.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
(tfq/ain)