Polda Bali memastikan siap membantu menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 'si kembar' sebagai tersangka dugaan penipuan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya siap membantu untuk mengungkap dan menangkap 'si kembar' bila memang berada di Pulau Dewata.
"Kalau ada informasi seperti itu, kan itu (ditangani) Polda Metro, silahkan diajak berkoordinasi dengan Polda Bali dan kita juga siap membantu," kata Kombes Satake, saat dihubungi, Senin (12/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita diinformasikan posisi, tempat, dan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali untuk mengungkap kasus ini dan keberadaan yang bersangkutan berada di mana. Sehingga kita (bisa) melakukan penangkapan," imbuhnya.
Saat ditanya apakah kepolisian Polda Bali ikut melacak keberadaan 'si kembar' saat ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan mereka. Namun, bila ada pemberitahuan Daftar Pencarian Orang (DPO) tentu akan dibantu pencairan untuk dilakukan penangkapan, apalagi statusnya sudah dijadikan tersangka.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 'si kembar' sebagai tersangka dugaan penipuan.
"Berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (12/6).
Sugeng menyebut berdasarkan hasil pelacakan terakhir Rihana dan Rihani saat ini diduga berada di wilayah Bali.
"Saat ini keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," ujarnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6) lalu.
Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.
'Si kembar' lalu dilaporkan oleh korbannya ke sejumlah Polres. Selain soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.