Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan kondisi anaknya usai dianiaya Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023. Ia menyebut saat itu darah keluar dari telinga dan mulut David hingga mengalami kejang-kejang.
Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Jonathan mengaku tengah menghadiri rapat gerakan pemuda Ansor di Condet, Jakarta Timur saat David dianiaya. Ia mendapat informasi dari Wali Kelas David di SMA Pangudi Luhur bahwa David dibawa ke rumah sakit akibat mengalami kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat informasi itu, Jonathan dengan ditemani istrinya lantas menuju ke Rumah Sakit Permata Hijau tempat David berada. Menurutnya, saat itu hanya ada teman-teman David di depan UGD. Sementara Mario, Shane, dan perempuan berinisial AG tak ada di lokasi.
Ia tak menyangka David dalam kondisi parah. Dalam bayangan Jonathan, seseorang yang dipukuli hanya mengalami lebam dan bengkak.
"Pas saya lihat David kondisinya ternyata jauh lebih parah dari yang saya bayangkan," ucap Jonathan.
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan kondisi David saat itu. Jonathan mengatakan David sudah tak sadarkan diri di UGD. Ia mengaku melihat darah keluar dari telinga David.
"Telinga berdarah, telinga kanan yang mulia. Kemudian, pipi luka parut. Luka parut itu seperti terseret gitu karena full di pipi sebelah kanan," ucapnya.
Jonathan juga mengungkapkan bibir sebelah kanan David robek, siku, pergelangan tangan, dan pelipis mata bagian kanan terdapat luka yang cukup dalam.
"Itu darah keluar dari lubang telinga," katanya.
"Ada enggak darah yang keluar dari mulut?" tanya hakim.
"Ada banyak," jawab Jonathan.
"Dari hidung?" tanya hakim lagi.
"Ada juga, dari sebelah kanan tapi sudah kering," jawab Jonathan.
Selain itu, Jonathan juga menyebut David mengalami kejang-kejang dalam frekuensi tertentu. Kejang-kejang itu dialami David selama tiga hari.
"Dia kaku, terbujur kaku atau seperti apa?" tanya hakim.
"Kaku, kejang," jawab Jonathan.
"Coba jelaskan kejangnya dia bergetar atau seperti apa?" kata hakim.
"Kejangnya adalah dia rebah begini posisinya terus jeda beberapa waktu dia kejang-kejang yang mulia," ucap Jonathan.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan perempuan berinisial AG (15).
Perbuatan penganiayaan terhadap David dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(lna/tsa)