Saksi Emosi Lihat Shane Main Gitar, Mario Dandy-AG Mesra di Polsek
Saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspita Sari mengaku melihat peristiwa miris di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan usai terjadi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Mereka mengaku melihat Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan bermain gitar, sementara Mario Dandy Satriyo dan perempuan berinisial AG (15) bergandengan tangan dengan mesra.
Rudy Setiawan dan Natalia Puspita Sari adalah orang tua dari teman David yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Merek turut dimintai keterangan Polsek Pesanggrahan karena melihat David usai dianiaya.
"Waktu itu saya di-BAP, yang meriksa BAP kalau enggak salah namanya Pak Ade, saya didampingi Ansor lawyer, Pak Albar. Istri saya didampingi Pak Samsul," kata Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
"Saya lihat Shane ambil gitar, gitar itu digantung jadi masuk ke ruangan kaca. Jadi di Polsek itu ada ruang kaca, ruangan itu ruangan apa saya enggak tahu, tapi mereka ada di situ," sambungnya.
Di ruangan itu, kata Rudy, Shane tampak memainkan gitar di hadapan Mario dan perempuan AG. Bahkan, Shane sempat bernyanyi.
Rudy menyebut Natalia merasa kecewa usai melihat peristiwa tersebut. Kemudian penyidik menghentikan proses pemeriksaan terhadap dirinya dan Natalia untuk beberapa saat.
"Shane main gitar, menghadap si Mario dan anak AG. Saya liat anak AG gandeng tangannya Mario pada saat itu, terus dia nyanyi main gitar, nah enggak lama ada drama, istri saya kecewa, bahwa 'kok mereka istilahnya, masih bisa' ya saya waktu itu juga bilang, akhirnya penyidik bilang 'stop dulu deh pak (pemeriksaannya)," ujar Rudy.
"Saya berpikir yang satu lagi koma, lagi berjuang, antara nyawa sadar, bukan masalah hidup dan mati, tapi di sini masih ketawa-tawa," sambungnya.
Senada, Natalia juga mengaku melihat Shane bermain gitar di Polsek Pesanggrahan. Dia emosi, kesal sekaligus sedih.
Pasalnya, saat itu David tengah dalam kondisi koma di rumah sakit, sementara para terduga pelaku justru bersenang-senang seakan tak terjadi apa-apa.
"Lihat (Shane main gitar) Yang Mulia, itu yang bikin saya emosi sekali karena saya tahu kondisi David saat itu masih koma, dan saya yakin mereka tahu David di rumah sakit tapi mereka masih bisa-bisanya senyum, gandengan, kayak enggak seperti terjadi apa-apa," ucap Natalia.
"Itu saya kecewa sekali, sedih kok bisa ya, 'oke kamu bersalah, kamu tunjukin dong rasa penyesalan bahwa kamu, kamu baru saja menyiksa anak orang," sambungnya.
"Pada saat Shane main gitar, apa yang dilakukan Mario?" tanya hakim.
"Gandengan gini yang mulia. Ceweknya ngelendot ke Mario," jawab Natalia
"Sambil mendengarkan Shane main gitar?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Natalia.
Hakim lantas menanyakan reaksi penyidik yang tengah memeriksa Natalia dan Rudy saat itu. Natalia mengaku sempat mempertanyakan sikap Shane, Mario Dandy, dan AG kepada penyidik. Namun, penyidik tersebut tak memberikan reaksi.
"Jujur saya nangis karena saya lihat apa yang David rasakan, saya merasa itu anak saya. Jadi kok bisa gitu dia tahu yang disiksa itu masuk rumah sakit, minimal menunjukkan muka menyesal deh. Kok masih bisa main gitar dan ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan. Itu hati nuraninya di mana?" ucap Natalia.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan perempuan berinisial AG (15).
Perbuatan penganiayaan terhadap David dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya itu, Mario dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.
(ina/bmw)