Masyarakat Diimbau tak Tergiur Iming-iming Gaji Tinggi di Luar Negeri

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 00:45 WIB
Masyarakat diimbau mewaspadai iming-iming gaji tinggi di luar negeri lantaran kerap digunakan sebagai modus perekrutan oleh pelaku TPPO.
Ilustrasi korban perdagangan orang. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dengan gaji bergaji tinggi di luar negeri.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta masyarakat untuk mewaspadai iming-iming tersebut lantaran kerap digunakan sebagai modus perekrutan oleh pelaku TPPO.

"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan meminta bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat dilakukan melalui proses yang legal.

Lebih lanjut, ia juga mewanti-wanti bahwa masyarakat yang teperdaya dan menjadi pekerja migran ilegal tidak akan mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

Menurutnya, masyarakat dapat mengecek dan menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah setempat atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebelum menyetujui tawaran pekerjaan.

"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran Indonesia P3MI," ucapnya.

Mabes Polri melalui Satgas TPPO berhasil menangkap 212 pelaku sindikat perdagangan orang dalam kurun waktu seminggu pasca dibentuk.

Ramadhan mengatakan dalam periode 5-11 Juni 2023, pihaknya telah menerima total 190 laporan polisi terkay TPPO di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebut dari total 190 laporan itu, 136 di antaranya telah berhasil diungkap dengan menangkap 212 tersangka TPPO.

"Berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang. Kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24 (kasus)," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/6).

Ramadhan menambahkan dari pengungkapan kasus TPPO, pihaknya berhasil menyelamatkan 824 WNI yang hendak dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.

"Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," bebernya.

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER