DPRD Tolak Larangan Naik Gunung, Koster Dinilai Reaktif pada WNA Nakal

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 13:07 WIB
Sejumlah fraksi DPRD Bali menyampaikan penolakan bakal aturan pelarangan naik gunung saat rapat paripurna dengan Pemprov Bali awal pekan ini.
Wisatawan menyaksikan matahari terbit di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Denpasar, CNN Indonesia --

Sejumlah fraksi di DPRD Bali menyampaikan penolakan atas larangan naik gunung saat rapat paripurna dengan Pemprov Bali pada awal pekan ini.

Tiga fraksi yang menyampaikan secara terbuka di rapat itu adalah Hanura, NasDem, dan PSI. Mereka menilai Gubernur Bali I Wayan Koster seperti sporadis reaktif terhadap turis WNA nakal di Pulau Dewata.

Grace Anastasia Surya Widjaja selaku anggota Komisi II DPRD Bali mengatakan Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura memberikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2023, pada tanggal 31 Mei 2023 yang berisikan panduan kewajiban dan larangan bagi wisatawan selama berada di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sisi lain pelarangan pendakian gunung di Bali perlu dikaji ulang. Kami melihat hal ini seperti sikap sporadis terhadap kenakalan wisatawan asing di Bali. Sikap reaktif ini juga terjadi saat saudara gubernur berkeinginan melarang wisatawan asing berkendara dengan sepeda motor di Bali," ujarnya dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bali, Senin (12/6).

Ia juga menyebutkan fraksi Hanura, NasDem, dan PSI lebih menyorot agar ditetapkan aturan yang ketat. Sama seperti wisatawan yang hendak menyewa sepeda motor, harus mampu menunjukkan lisensi mengemudi atau SIM hingga jaminan tertentu.

"Begitu juga untuk para pendaki gunung, sebenarnya ada Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Silakan mekanisme ini yang diterapkan di Bali, karena mekanisme ini sudah berjalan di Jawa. Tentunya hal ini tidak berlaku manakala sedang ada odalan ataupun upacara keagamaan lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Grace mengatakan pihaknya mengapresiasi kartu Do's and Don't yang dibuat Pemprov Bali kepada para WNA berkunjung. Menurutnya, itu sebaiknya bukan hanya disebar di tanah Bali, melainkan juga ke perwakilan di negara lain.

"Kami mendorong kartu Do's and Don't tidak hanya disebarkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, melainkan harus sedari negara asal bisa dipahami oleh calon wisatawan, sehingga mereka lebih mengerti dan siap sebelum menuju Bali. Sosialisasi Do's and Don't ini juga harus digaungkan lewat platform-platform digital," kata Grace,

Penolakan terhadap larangan naik gunung pun disampaikan Fraksi Partai Demokrat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra mengatakan wacana larangan mendaki gunung di Bali itu tidak hanya berkaitan dengan kesucian gunung di Pulau Dewata, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat di sekitarnya.

"Maka fraksi Partai Demokrat sarankan agar saudara gubernur mendengarkan pendapat masyarakat sekitarnya, dengan menugaskan bupati dan walikota se-Bali untuk menjaring pendapat masyarakat dengan mengundang antara lain PHDI, MDA, Kepala Desa, Bendesa Adat, tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada di sekitar gunung tersebut," ujarnya.

"Sehingga tidak ada kesan saudara gubernur, pemimpin yang tidak mau mendengar opini atau pendapat masyarakat. Mudah-mudahan penjaringan pendapat yang dilakukan oleh bupati dan wali kota se-Bali diperoleh satu sistem tata kelola pendakian gunung di Bali, yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak," tambah Komang.

Menurutnya, dengan saran tersebut diharapkan tujuan untuk menjaga kesucian gunung tercapai dan kepentingan masyarakat sekitarnya terakomodasi demi kesejahteraan bersama.

"Karena tidak perlu ada urbanisasi dan perekonomian bisa tumbuh di desa sekitar gunung tersebut serta pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk kegiatan yang tidak urgen," ujarnya.

Di Gedung DPRD Bali kala itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengatakan masih mengkaji aturan yang melarang mendaki gunung di wilayah provinsi tersebut.

Cok Ace menegaskan belum ada aturan yang dikeluarkan untuk melarang naik gunung di Bali. Adapun soal Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023, kata dia, belum ada menyinggung soal larangan pendakian gunung.

"Untuk SE nomer 4, kan belum ada menyinggung soal pendakian gunung dan itu masih dikaji lagi. Jadi, kita masih menerima masukkan, tapi intinya bahwa masyarakat Hindu khususnya di Bali, menyakini gunung adalah tempat disucikan dan disakralkan," kata Cok Ace di Gedung DPRD Bali, Senin.

Ia menyebut sebelumnya memang adanya fenomena wisatawan menggelar pesta dan ada juga yang telanjang di puncak Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali.

Itu, kata Cok Ace, menjadi persoalan yang harus dipikirkan agar industri pariwisata tetap berjalan tetapi kesakralan dan kesucian gunung di Pulau Dewata tetap terjaga.

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER