Polisi mengungkapkan Christopher Sfefanus Budianto (CSB) tersangka kasus penipuan dengan korban Jessica Iskandar saat ini berada di luar negeri.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan keberadaan CSB diketahui saat polisi berupaya menjemput tersangka.
"Dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Yuliansyah, polisi telah memasukan CSB ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih terus dicari.
Selain itu, kata dia, polisi juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice terhadap CSB.
"Bersurat kepada Imigrasi perihal permohonan pencabutan paspor tersangka. Berkoordinasi dengan Div Hubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka," ucap dia.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Lihat Juga : |
Saat itu, Jessica melaporkan CSB atas penipuan 11 unit mobil sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Namun, sepanjang proses, CSB selalu mangkir dari panggilan polisi. CSB kemudian malah menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Polisi menetapkan CSB sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
(tfq/tsa)