Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan ritual Maccera Tasi yang kerap digelar masyarakat pesisir pantai Sulsel sudah mengarah kepada kemusyrikan.
Maccera' Tasi' merupakan ritual untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap alam. Namun dalam praktiknya, masyarakat pesisir pantai biasa mempersembahkan sesajian kepada laut yang kemudian dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
"Proses Maccera' Tasi' yang ditujukan sebagai bentuk kesyukuran atas apa yang diberikan oleh alam (laut) tidaklah didapatkan dalam syariat Islam, oleh karena itu pelaksanaannya mengarah kepada sesuatu yang bersifat terlarang," kata Sekretaris umum MUI Sulsel Muammar Bakry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka, pelaksanaan sebuah ritual maccera' tasi' dengan maksud untuk mensyukuri pemberian dari Allah Swt melalui laut tidaklah kita mendapatkan ajarannya dari Al-Qur'an dan Sunnah sehingga mengarah kepada kesyirikan," demikian keterangan lanjutan MUI Sulsel.
Menurut Muammar, Komisi Fatwa MUI Sulsel telah mengeluarkan maklumat Nomor: Maklumat-05/DP.P.XXI/VI/Tahun 2023, tertanggal 7 Juni 2023 Tentang Menyikapi Ritual Maccera' Tasi' di Berbagai Daerah di Sulawesi Selatan. Maklumat tersebut menegaskan tentang posisi hukum dan adat ritual Maccera' Tasi'.
"Mengimbau kepada kepada umat Islam untuk melakukan ritual kesyukuran sesuai dengan ajaran yang telah disampaikan oleh Allah SWA dan Rasul-Nya. Dalam hal ini perintah untuk mensyukuri nikmat Allah SWT melalui ibadah-ibadah yang diperintahkan," jelasnya.
MUI Sulsel mengimbau kepada pemerintah untuk tidak ikut mendorong pelestarian budaya yang bertentangan dengan syariat Islam.
"Acara Maccera' Tasi' di sejumlah daerah ini memang diikuti dan direstui oleh pemerintah setempat, bahkan di sejumlah daerah dengan alasan melestarikan adat dan budaya lokal," pungkasnya.