Orang Tua-Adik Dito Minta Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Diundur
Orang tua serta adik tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra meminta agar rencana pemeriksaan ditunda hingga Jumat (16/6) besok.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan sedianya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah menjadwalkan pemeriksaan pada pada Rabu (14/6) dan Kamis (15/6) hari ini.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jumat, 16 Juni 2023," ujarnya dalam konferensi pers kepada wartawan, Kamis (15/6).
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal alasan keduanya mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.