Mabes Polri menyebut Waketum Partai Golkar Erwin Aksa bakal menghadiri pemeriksaan di kasus dugaan pencemaran nama baik pada pekan depan.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Erwin Aksa akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Berdasarkan dari pengacara saudara EA pada minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal alasan Erwin Aksa kembali mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut. Mengingat Erwin sedianya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber pada pekan ini.
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," katanya.
Sebelumnya Erwin mengakui apabila dirinya memang melaporkan Romy ke Bareskrim Polri. Ia tidak terima karena disebut sebagai penipu dan memberikan cek bodong seperti yang disampaikan Romy dalam siniar Total Politik.
"Saya kutip (ucapan Romy), 'Erwin mungkin seorang penipu, ceknya bodong, dan sebagainya.' Jadi, saya anggap ini adalah pencemaran nama baik, apalagi di social media," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Erwin mengaku telah dirugikan akibat pernyataan yang dilontarkan Romy tersebut. Bahkan ia mengklaim banyak dihubungi pihak bank dan kliennya karena dianggap sebagai penipu.
Ia menjelaskan persoalan cek itu terjadi saat Pilgub Sulawesi Selatan 2018. Saat itu, Erwin memberi cek agar PPP memberikan rekomendasinya ke pasangan calon Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.
Cek diberikan, PPP memberikan rekomendasi, dan pasangan Agus-Tanribali bisa mendaftar pilgub. Erwin mengaku urusannya selesai sampai di situ.
Ia mengaku tak paham apa yang dimaksud Romy dengan cek bodong. Selain tak tahu-menahu kelanjutan dari lobi tersebut, Erwin berkata tak pernah berkomunikasi dengan Romy.
"Kalau memang bodong, dia yang laporkan saya ke polisi, bukan kebalikannya," ujarnya.
(tfq/isn)