VIDEO: Kejagung Tetapkan Ketua Komite Kadin Yusrizki Tersangka
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Yusrizki langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari untuk dilanjutkan proses penyidikan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.