Kepolisian telah mengamankan tiga pria di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang viral karena membuang seekor anjing hidup ke rawa hingga diterkam buaya.
"Informasinya sudah diamankan oleh pihak sekuriti dan petugas pengamanan yang ada di sana. Tinggal diarahkan di Polres Nunukan," ujar Kapolsek Sembakung Iptu Sunarta, Jumat (16/6).
Dia mengatakan tiga terduga pelaku itu dibawa ke Mapolres Nunukan untuk diperiksa di sana.
"Belum tahu (kapan kejadiannya), arahan dari bapak Kapolres pelaku akan di bawa ke Polres untuk diinterogasi di sana," ujar Kapolsek Sembakung Iptu Sunarta, Jumat (16/6).
Ia mengonfirmasi peristiwa itu terjadi di area perusahaan JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan. Ketiganya merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
"Informasinya memang demikian (di Sembakung). Di kawasan perusahaan kayaknya itu," ujar Iptu Sunarta.
Sunarta mengaku belum mengetahui motif dari ketiga pelaku. Dia mengungkap para pelaku tengah dalam perjalanan ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)