Polda Lampung Pulangkan 24 Orang Korban TPPO ke NTB

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2023 21:34 WIB
Rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 wanita asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung. (CNN Indonesia/Zai)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Lampung memulangkan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya berhasil diselamatkan dari tempat penampungan, pada Jumat (16/6).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan seluruh korban dipulangkan sesuai daerah asalnya di Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Pihak Kepolisian Daerah Lampung, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Di sisi lain, Pandra menyebut proses pendalaman pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Perwira Menengah (Pamen) AKBP L juga masih terus dilakukan oleh Propam Polri dan Polda Lampung.

"Sehubungan Pamen tersebut bertugas di Mabes Polri maka pendalaman pemeriksaan tengah dilakukan oleh Divpropam Polri dibantu Bidpropam Polda Lampung," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan itu milik seorang anggota polisi. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.

"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (8/6).

Kendati demikian, kata Helmy, pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota Polri itu dalam perkara TPPO itu. Atau, sambungnya, sekadar dikontrakkan saja rumah tersebut.

Dalam kasus TPPO tersebut Polda Lampung telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dari empat tersangka, dua di antaranya yang berinisial AR (50) adalah warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Bandung ikut tinggal di rumah tersebut.

"Peran dari kedua tersangka tersebut, yakni mengawasi 24 wanita calon PMI ilegal asal NTB agar tidak ada yang kabur dari dalam rumah itu," katanya.

(tfq/ain)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pernikahan Dini Berujung Polisi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK