Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan hak cipta atas lagu Loneliness kepada Putri Ariani pada Selasa (20/6).
Yasonna menjelaskan lagu Loneliness yang telah tampil di kancah internasional itu belum didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Oleh karena itu, ia akan memberikan perlindungan hukum terhadap lagu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kasih bocoran nih, Putri Ariani lagunya Loneliness, Loneliness yang sudah tampil mendunia ternyata belum ada, belum mendaftarkan hak ciptanya. Padahal, sudah mendunia," kata Yasonna di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Minggu (18/6).
"Nanti Selasa kita berikan," sambungnya.
Yasonna menyebut lagu Loneliness milik Putri Ariani akan berskala besar jika dikomersialkan lantaran telah diperdengarkan kepada masyarakat dunia.
"Karena sudah mendunia, dikomersialisasi menjadi sangat besar," ucapnya.
Putri Arini sebelumnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Pada pertemuan itu, Jokowi mengapresiasi capaian Putri di ajang America's Got Talent 2023 di Amerika Serikat.
Jokowi menilai keberhasilan Putri mendapatkan golden buzzer di ajang pencarian bakat itu membuktikan bahwa ada banyak peluang bagi talenta dalam negeri untuk berkiprah di dunia internasional.
Putri Ariani menjadi perbincangan publik setelah meraih golden buzzer di audisi America's Got Talent (AGT) 2023 beberapa waktu lalu. Golden buzzer itu diberi Simon Cowell, juri yang dicap 'pelit' memberikan hal tersebut.
Putri juga mendapatkan standing applause dari seluruh juri, yakni Simon Cowell, Sofia Vergara, Heidi Klum, dan Howie Mandel. Tepuk tangan meriah juga diberikan oleh para penonton yang hadir, lalu viral kala penampilannya diunggah ke internet.
Capaian itu membuat Putri berhak melaju langsung ke babak semifinal AGT 2023. Ia akan bersaing dengan sejumlah kontestan lain dalam ajang pencarian bakat bergengsi tersebut.
Kiprah Putri menuju panggung audisi AGT bukan tiba-tiba. Sejak usia dini, Putri telah lama memupuk bakat menyanyi lewat berbagai panggung dan kompetisi yang ia ikuti.
Yasonna juga menyebut pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) komunal berpotensi memulihkan ekonomi nasional sektor pariwisata yang merupakan sektor paling terpuruk sejak awal Pandemi Covid-19.
Adapun KI Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemanfaatan KI Komunal juga dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal Pandemi COVID-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan keterkaitan antara kekayaan intelektual dan pariwisata menjadi peranan dalam membangun ekonomi di daerah.
Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), kata dia, menerapkan strategi kekayaan intelektual dalam perencanaan pariwisata baik regional maupun nasional menjadi hal penting.
Ia menjelaskan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya Indonesia perlu digali dan dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis potensi kekayaan intelektual komunal perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global. Salah satu rezim kekayaan intelektual komunal itu yakni produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia atau dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).
"IG terbukti dapat menjadi katalisastor tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara," ujarnya.
Yasonna menyebut potensi ecotourism yang dipadukan dengan potensi kekayaan intelektual komunal ini telah dikembangkan oleh negara Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk Indikasi Geografis.
Lebih jauh, Yasonna mengatakan pada Sidang Majelis Umum WIPO (World Intellectual Property Organization) 2016 silam, dirinya berkomitmen dan konsisten untuk terus memperjuangkan kepentingan Indonesia dan negara berkembang terkait hak-hak komunitas lokal untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal atas warisan budaya.
Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis dalam upaya melindungi kekayaan sumber daya alam dan budaya Indonesia serta dunia internasional.
Ia menilai potensi kekayaan intelektual komunal tak hanya bermanfaat secara ekonomi, namun juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan identitas bangsa.
"Sehingga segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan terkait kekayaan intelektual komunal menjadi concern bagi Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.
Salah satu upaya itu, kata dia, masuknya kekayaan intelektual komunal dalam Program Prioritas Nasional sejak 2020 hingga saat ini dan akan terus berlangsung hingga 2024.
(lna/dal)