Bripka Andry Klaim Dapat Tekanan Buntut Viralkan Setoran ke Atasan

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2023 13:07 WIB
Hari ini Bripka Andry berada di Mabes Polri untuk mendatangi Divpropam terkait aduannya soal setoran ke pimpinan di lingkungan Brimob Polda Riau.
Ilustrasi garis polisi untuk lokasi tindak pidana. (Istockphoto/ TheaDesign)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku mendapat tekanan dari rekan dan saudaranya buntut aksinya memviralkan kasus 'setoran' kepada pimpinan di lingkungan Polri tersebut.

Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus Hottiner Simamora sejak Oktober 2021. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus , klaimnya, sudah sekitar Rp650 juta.

"Satu dinas kemarin mereka marah kok dibongkar semua. Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui kok dibongkarnya itu," kata Andry di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andry mengaku sudah menghadap ke Kapolda Riau. Namun, dia tidak mengetahui narasi yang diterima kapolda dari pihak luar.

"Saya tidak tahu apa yang didengar beliau, sehingga kami keluarga putus asa," ujarnya yang hari ini berada di Mabes Polri untuk mendatangi Divpropam terkait aduannya soal setoran.

Namun demikian, Andry mengklaim sudah membeberkan kejadian yang sesungguhnya kepada Kapolda Riau. Andry mengaku diminta cari dana untuk disetorkan kepada Kompol Petrus.

"Saya sebagai bhayangkara Polri melaksanakan perintah yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karier saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah," ujarnya.

"Namun ada juga ke yang lain, sehingga saya berani itu saya lakukan atas dasar perintah. Saya pertaruhkan karier saya. Saya diminta apapun saya laksanakan," imbuhnya.

Sebelumnya Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021 sekitar Rp650 juta.

Andry akhirnya membeberkan soal uang setoran itu di media sosial. Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi.

Padahal menurutnya selama 15 tahun bertugas, ia selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa," tuturnya kala itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Andry saat ini berstatus desersi lantaran sudah tidak pernah lagi melaksanakan tugas usai dimutasi pada 3 Maret 2023.

Akibat status desersi tersebut, Nandang menyebut pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap Bripka Andry terkait pemberian setoran yang dilakukannya.

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Bripka Andry, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," kata Nandang beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Bripka Andry juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, LPSK masih mempertimbangkan permohonan tersebut.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER