KPK Dukung Polisi soal Penyidikan Kasus Dokumen Bocor di ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara merespons laporan dugaan tindak pidana perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian.
"Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya, dan kemudian dari KPK, teman-teman juga menanyakan apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa, iya, KPK juga mendukung proses itu," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/6).
Ali mendukung Polda Metro Jaya memproses hukum pihak-pihak yang memang harus bertanggung jawab terkait kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM tersebut.
"Siapa pun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan karena telah menemukan peristiwa pidana.
Dalam proses ini, penyidik Polda Metro Jaya akan mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/6).
Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen, secara detail kami belum bisa menceritakan," tutur Karyoto saat ditanya kemungkinan pemeriksaan Firli Cs.
(ryn/ain)