Wapres Minta Mahfud Bahas Langkah Respons Polemik Ponpes Al-Zaytun

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jun 2023 18:41 WIB
Wapres Ma'ruf Amin meminta Menko Polhuka melakukan langkah koordinasi untuk menyelesaikan persoalan terkait polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dikenal pernah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang harus diambil pemerintah terkait polemik pondok pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam. Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf mengatakan sudah mendengar pelbagai pandangan dari ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Persatuan Islam (Persis) terkait polemik Al-Zaytun.

Oleh karena itu, dia mengatakan akan ada rapat koordinasi oleh Mahfud untuk menindaklanjuti pelbagai kajian terkait dugaan penyimpangan ajaran Islam di Al-Zaytun.

"Jadi, kita setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpanan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklanjuti," kata mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.

[Gambas:Video CNN]

Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena dugaan ajaran menyimpang. Pondok pesantren ini telah disorot sejak beredarnya video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pesantren Al-Zaytun juga disorot lantaran pimpinannya Panji Gumilang menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem' yang viral di media sosial. Lembaga Bahtsul Masail NU Jabar menyoroti lirik tersebut kental dengan agama Yahudi secara historis, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya.

LBM NU Jawa Barat menegaskan hukum menyanyikan lagu tersebut haram karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

Pihak MUI Jawa Barat telah membentuk tim untuk mengkaji dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren ini. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pemerintah, kepolisian, dan tentara setempat.

Selain menyoroti ajaran sesat, MUI Jawa Barat juga melihat ada dugaan tindak pidana kekerasan seksual di pesantren itu. Ada pula dugaan tindak pidana terkait aset di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Ponpes Al-Zaytun, namun hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang merespons.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER