Kapolri Ungkap Hambatan Tindak Pelaku Kejahatan Lintas Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut faktor birokrasi menjadi salah satu hambatan besar dalam upaya penindakan para pelaku kejahatan lintas negara atau transnational crime.
Listyo mengatakan perbedaan birokrasi terkait penegakan hukum antara negara ASEAN membuat penindakan terhadap pelaku pidana yang melarikan diri ke luar negeri menjadi terhambat.
Oleh karenanya, ia berharap pertemuan Aparat Penegak Hukum negara anggota ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 dapat menghadirkan gebrakan baru terkait penindakan kejahatan transnasional.
"Selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar eks Kabareskrim itu dalam keterangan tertulis, Selasa (20/6).
Listyo menegaskan salah satu pokok bahasan dalam pertemuan SOMTC itu juga berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.
Ia menyebut hal itu juga sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara dalam KTT ASEAN kemarin yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Sigit.
Listyo menjelaskan nantinya kerja sama lintas negara tidak hanya terbatas untuk tukar menukar informasi semata. Melainkan juga untuk meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tutur Sigit.
Ia menambahkan, pascapembentukan Satuan Tugas TPPO sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), jajaran Korps Bhayangkara telah menangkap 457 pelaku selama dua pekan. Listyo menegaskan dirinya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan tindak pidana itu.
Listyo juga mengimbau agar masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas tanpa kompromi," tuturnya.
"Silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindak lanjuti. Karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," imbuh jenderal bintang empat itu.
(tfq/kid)