Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat telah mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke Ponpes Al-Zaytun karena ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
Hal itu adalah salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun.
"Dari semua polemik yang muncul, hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LBM PWNU Jawa Barat resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Sejumlah alasannya LBM PWNU mengharamkan menyekolahkan anak di Al-Zaytun juga telah disampaikan. Salah satunya mengenai kekhawatiran memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang bila anak disekolahkan ke pesantren ini.
LBM PWNU juga mengharamkan menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem' buntut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Hasil keputusan LBM NU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar.
Lagu ini viral di media sosial karena diduga dinyanyikan oleh pengikut Al-Zaytun. Salam ini sempat di lontarkan oleh pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang.
LBM NU Jabar menegaskan secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya.
Oleh karena itu, LBM NU Jabar beralasan lagu tersebut menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.
"Mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fikih "mengucapkan salam" kepada nonmuslim," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Mukri mengusulkan Ponpes Al-Zaytun ditutup apabila ditemukan adanya ajaran agama Islam yang menyimpang.
"Kalau memang betul-betul terbukti nanti menyimpang, ya ditutup lah Al-Zaytun, kecuali dia mau ubah kurikulumnya, tapi itu persoalan lain," kata Mukri kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/6).
Senada, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) meminta Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum, segera menutup Ponpes Al-Zaytun.
Menurut Ketua Umum MP3I Zaim Ahmad, apa yang selama ini diajarkan dan dilakukan di Al-Zaytun tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Zaim menegaskan bahwa pesantren itu sesat.
"Al-Zaytun harus ditutup, banyak hal yang khilaful syar'i, keluar dari syariat. Kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan sebagai Alhusunnah wal jamaah, maka monggo bebas. Tapi ketika menyatakan sebagai Ahlus sunnah Al Zaytun sudah keluar dari syariat, kami meminta untuk ditutup," ungkap Zaim usai acara Halaqoh Kebangsaan MP3I di Semarang, Senin (19/6).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk memeriksa kabar keberadaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan menyebut tim mulai bekerja hari ini. Tim tersebut akan melakukan investigasi selama satu pekan ke depan.
"Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil, Senin (19/6).
Ridwan menjelaskan keputusan ini adalah langkah seadil-adilnya yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai langkah ini ditempuh karena ada sekitar 5 ribu pelajar di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan lantas meminta Pondok Pesantren Al-Zaytun kooperatif dan terbuka dengan kehadiran tim investigasi. Ia juga mengingatkan ada sanksi tegas bila pondok pesantren itu tak menerima tim investigasi.
"Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan ada kemungkinan penjatuhan sanksi. Kendati demikian, hal itu masih menunggu hasil investigasi tentang ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain bisa disimpulkan," ucap Ridwan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang mesti diambil pemerintah terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam. Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (20/6).
Ma'ruf mengaku telah mendengar pelbagai pandangan dari ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama Jawa Barat, MUI, hingga Persatuan Islam (Persis) mengenai polemik Al-Zaytun.
Karenanya, Ma'ruf menjelaskan bakal ada rapat koordinasi oleh Mahfud untuk menindaklanjuti pelbagai kajian terkait dugaan penyimpangan ajaran Islam di Al-Zaytun.
"Jadi, kita setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpanan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklanjuti," tutur mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi pihak Ponpes Al-Zaytunterkait tudingan ajaran menyimpang tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasi baik pihak Ponpes maupun sekretariat tak kunjung merespons.
(pop/dal)