DPR dan Presiden Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Formil UU Ciptaker

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jun 2023 13:10 WIB
MK menunda sidang uji UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh menjadi 6 Juli 2023.
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden yang sejatinya digelar pada Rabu (21/6) ini jadi Kamis (6/7) mendatang.

Penundaan dilakukan lantaran DPR dan Presiden belum siap memberikan keterangan.

"Untuk sidang hari ini, berdasarkan laporan panitera bahwa baik DPR maupun Presiden belum siap untuk memberikan keterangan. Iya. Bagaimana? Benar demikian untuk kuasa Presiden?" tanya Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Presiden kemudian menyampaikan pemohonan untuk perpanjangan waktu penyampaian keterangan presiden dua pekan ke depan.

Kemudian, Anwar menyebut DPR tidak hadir dalam persidangan kali ini. Ia pun menjelaskan pemeriksaan perkara uji formil di MK memiliki tenggang waktu 60 hari.

"Oleh karena itu, baik DPR maupun Presiden supaya memperhatikan tenggang waktu itu. Oleh karena itu, untuk sidang berikutnya, karena DPR dan kuasa Presiden belum siap. Dan diharapkan pada sidang yang akan datang baik DPR maupun Presiden sudah siap dengan keterangannya," jelas Anwar.

Setelahnya, Anwar menyampaikan sidang berikutnya baka digelar pada Kamis (6/7) pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden.

Perkara uji formil UU Ciptaker ini diajukan Partai Buruh dan terdaftar dengan Nomor 50/PUU-XXI/2023.

Dalam permohonannya, Partai Buruh menjelaskan penetapan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

(pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER