Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat buka suara terkait polemik ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Mengutip dari Antara pada Rabu (21/6), Kanwil Kemenag Jabar menyatakan selama ini terus memantau proses belajar mengajar di Ma'had atau Pondok Pesantren Al-Zaytun. Selain itu, mereka juga mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren, yang memang menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ajam Mustajam menuturkan pada Mei 2023, pihaknya mendatangi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Di sana petugas memantau dan mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait penilaian praktik peribadatan dan pengamalan agama di Ma'had Al-Zaytun yang viral saat ini, kata Ajam, hal tersebut bukan ranah Kementerian Agama tetapi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
Ajam menjelaskan kunjungan pihaknya untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag. Hal ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, baik menyangkut kurikulum maupun proses pembelajaran.
Dari hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Al-Zaytun awal pekan lalu, kurikulum dan izin operasional yang dimiliki Ma'had Al-Zaytun dinilai masih menggunakan kurikulum Pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar menuturkan pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait apa pun yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Guna melengkapi data, MUI Jawa Barat kemudian menerjunkan tim untuk ke Pesantren Al-Zaytun. Tim tersebut diberi tugas untuk melakukan dialog dengan pengelola Pesantren Al-Zaytun.
MUI bisa mengeluarkan fatwa yang jika terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Namun, sejauh ini organisasi ini masih terus mengumpulkan data sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut. Dia mengatakan bukan perkara mudah bagi MUI mengeluarkan fatwa terkait Pesantren Al-Zaytun karena harus lebih dulu menjalani beberapa prosedur.
Terkait polemik Al Zaytun, awal pekan ini sekitar seratusan kiai dan ulama dari sejumlah daerah di Jawa Barat berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung. Setelah menggelar pertemuan sekitar 6 jam diputuskan untuk membentuk tim investigasi gabungan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tim investigasi gabungan itu terdiri atas unsur Pemprov Jabar, MUI Pusat, MUI Jabar, aparat penegak hukum, hingga Kemenag. Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan tim tersebut bekerja selama tujuh hari terhitung mulai Selasa (20/6).
Emil menyebut tim investigasi tersebut akan bekerja dengan mengedepankan prinsip tabayun (terkonfirmasi), hati-hati, serta komprehensif dengan dukungan data yang akurat. Untuk itu, pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun diminta bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu.
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi pihak Ponpes Al Zaytun namun belum mendapatkan respons. Surel yang dikirimkan pun belum mendapatkan jawaban.