Ghufron Sebut Ada Suap dan Pemerasan di Balik Pungli Rutan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 15:29 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan aksi pungli di rutan yang belakangan terungkap berbentuk suap hingga pemerasan kepada para tahanan.
Ilustrasi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan aksi pungli di rutan yang belakangan terungkap berbentuk suap hingga pemerasan kepada para tahanan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK berupa penerimaan suap hingga pemerasan kepada para tahanan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tahanan yang menyetorkan uang itu akan mendapatkan keringanan fasilitas di dalam rutan.

"Diduga perbuatannya berupa (penerimaan) suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron mengatakan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli tersebut telah berlangsung sejak lama, tetapi baru terbongkar sekarang. Ia mengatakan hal ini disebabkan pada pemeriksaan sebelumnya para korban beserta keluarga cenderung tertutup soal peristiwa itu.

Ia menyatakan KPK saat ini tengah menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pungli di rutan.

"Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami," ujarnya.

Ia menegaskan KPK akan mengusut dugaan pungli itu secara transparan. Selain itu, KPK juga akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Yang jelas peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat secara profesional dan transparan," tegasnya.

Adapun KPK melalui Sekretariat Jenderal telah membentuk tim khusus untuk memproses pelanggaran disiplin pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan.

Selain itu, KPK juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Berdasarkan temuan awal, setidaknya ada puluhan pegawai rutan yang menerima setoran dari para tahanan kasus korupsi.

"Temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Soal dugaan pungli ini pertama kali diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

(lna/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER