Seorang pria yang berprofesi sebagai seniman tato berinisial EP (29) ditangkap karena menganiaya dan mengolesi wajah kekasihnya dengan tinja atau kotoran manusia.
Peristiwa itu bermula saat EP mendatangi rumah kos kekasihnya yang berlokasi di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tak disangka, di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key dalam keterangannya, Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, EP pun merasa sakit hati. Apalagi, selama ini dirinya telah membiayai hidup kekasihnya, mulai dari membayar kos hingga mengantar jemput.
EP yang tersulut emosi lantas menganiaya sang kekasih. Bahkan, EP juga mengolesi wajah kekasihnya menggunakan kotoran manusia miliknya.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban bunga (bukan nama sebenarnya) wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.
Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap EP. Kini, EP pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun," pungkas Wahid.