Pj Bupati Pidie Sebut Rumah Geudong Dirobohkan untuk Hilangkan Dendam

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jun 2023 00:11 WIB
Pj Bupati Pidie menjelaskan perihal pembongkaran sisa bangunan Rumah Geudong jelang kedatangan Presiden Jokowi.
Sisa bangunan rumah Geudong yang menjadi tempat pelanggaran ham berat. (Dok. KontraS)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Penjabat Bupati Pidie, Aceh, Wahyudi Adisiswanto menyebut perobohan sisa bangunan Rumoh Geudong yang jadi tempat penyiksaan dan pembunuhan warga saat konflik dulu merupakan inisiatif dari Pemkab Pidie, Aceh.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghilangkan dendam agar generasi muda berikutnya di wilayah itu tidak larut dalam kesedihan atas peristiwa masa lalu. Ia juga mengerti bakal ada pro dan kontra saat perobohan sisa bangunan yang menjadi tempat pelanggaran HAM berat itu.

"Pro kontra itu pasti terjadi, jadi kalau kita bicara HAM jangan sampai menyisakan generasi pelanggar HAM, jadi perobohan ini dalam rangka menghilangkan dendam," kata Wahyudi yang juga menjabat sebagai Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan Operasi BIN, saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan ia juga menyangkal soal pihak-pihak yang ingin mendirikan museum atau replika Rumoh Geudong setelah dihancurkan. Menurutnya hal itu hanya untuk menimbulkan benih-benih kebencian di masa depan.

"Ada yang meminta dibuat replika untuk museum, itu konyol sekali. Itu mengajari dendam generasi ke depannya, kebencian akan muncul ulang," katanya.

Sebagai informasi, Rumoh Geudong merupakan bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie yang sejak pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) kurun waktu 1989-1998 banyak kasus pelanggaran HAM Berat berupa penyiksaan hingga pembunuhan.

Pemkab Pidie menyebut sisa bangunan Rumoh Geudong itu dirobohkan karena lahannya akan dialih fungsi untuk dibangun menjadi masjid. Wahyudi menyebut sebelumnya Pemkab Pidie ingin lokasi itu dijadikan pesantren.

"Kemarin saya usul pertama itu pesantren. Tapi yang disetujui masjid saja," ucapnya.

Sebelumnya, pembongkaran sisa Rumah Geudong itu mendapatkan penentangan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga Komite Peralihan Aceh (KPA).

KPA yang merupakan wadah tempat bernaungnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pascaperdamaian keberatan Rumah Geudong dibongkar pemerintah. Hal itu karena di wilayah tersebut disebutnya sudah ada dua masjid.

Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee mengatakan peristiwa Rumoh Geudong merupakan kasus pelanggaran HAM Berat yang juga sudah diakui negara. Jadi, tidak sepantasnya bangunan yang ada dimusnahkan.

"Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam kemukiman itu sudah ada mesjid. Nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup, kalau memang mau dibangun mesjid kenapa harus dipaksakan disitu?," katanya.

Azhari menduga ada upaya penghilangan sejarah maupun bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong agar pelaku yang masih ada dan terlibat tidak bisa dijerat.

"Kami menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Azhari.

(dra/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER