Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan tidak bisa memberi sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah di Menara Samawa, Jakarta Timur, yang hendak menyewakan unitnya.
Hal itu diketahui dari proses klarifikasi yang dilakukan terhadap suami dari pemilik hunian tersebut pada Jumat (23/6).
"Saudara Herlan selaku suami PM (Penerima Manfaat) mengakui kesalahan karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa/kost yang diupload sejak 16 Juni 2023," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum saat dihubungi, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari proses klarifikasi itu, diketahui hunian tidak ditempati secara terus menerus sejak September 2021 dikarenakan kelahiran putra pertama dari keluarga itu.
"Sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir. Selama tinggal di rumah orang tuanya, PM sesekali menginap di hunian Menara Samawa dan tetap melakukan pembayaran cicilan kredit dan IPL," kata Retno.
Lalu sejak Maret 2023, pemilik hunian melahirkan putra kedua. Sementara sang suami terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarga.
Di sisi lain, penghasilan terkena auto debet cicilan KPR setiap bulannya
Atas kondisi itu, pemilik hunian sudah berniat untuk menghentikan KPR dan telah mencari info prosedur ke Bank.
"Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui sosmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarga," kata Retno.
Retno mengatakan pihaknya pun menyampaikan adanya konsekuensi dari penghentian KPR FPPR bila diajukan sebelum masa tenornya berakhir.
Pemilik hunian memahami dan menyadari konsekuensi itu, namun karena tidak mampu membayar cicilan KPR, pemilik hunian akan segera mengajukan secara tertulis Permohonan Penghentian KPR FPPR atas hunian.
"Dengan demikian maka DPRKP tidak dapat memberi sanksi administrasi kepada PM dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya," kata Retno.
"DPRKP akan menunggu surat tembusan dari yang bersangkutan untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada Bank DKI dan Perumda Sarana Jaya selaku developer akan proses buyback garansi atas hunian tersebut," imbuh dia.
Video penawaran rumah DP nol rupiah itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, harga sewa yang ditawarkan Rp1 juta sebulan.
Harga sewa di Menara Samawa Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu sudah termasuk beberapa fasilitas dan bebas biaya iuran pengelolaan (IPL).
"Kos murah di Jakarta Timur, kamar mandinya di dalam, udah ada kulkas, dan juga kitchen set, kitchen setnya pakai kompor tanam," ujar suara dalam video tersebut.