Deret Dugaan Pelecehan Petugas Rutan KPK yang Disanksi Minta Maaf

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jun 2023 18:40 WIB
Sang petugas rutan KPK berinisial M membenarkan ketika diminta keterangan oleh Dewas KPK.
Ilustrasi KPK. Sang petugas rutan KPK berinisial M membenarkan ketika diminta keterangan oleh Dewas KPK. (Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tindakan asusila yang dilakukan petugas rumah tahanan (rutan) KPK berinisial M kepada istri tahanan menjurus ke dugaan pelecehan seksual. Sang petugas rutan KPK bahkan sempat menunjukkan alat vitalnya atas inisiatif sendiri ketika melakukan video call dengan istri tahanan.

Dalam dokumen salinan putusan dikeluarkan Dewan Pengawas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang diterima dari sumber CNN, terungkap juga perilaku 'M' yang memaksa istri tahanan KPK untuk menunjukkan bagian tubuhnya yang vulgar, baik saat menelepon maupun video call.

Beberapa kali, M juga mengajak sang istri tahanan untuk menginap di hotel di Jakarta tanpa didampingi keluarga, namun permintaan ditolak oleh B. Kasus ini sendiri telah diketahui oleh Dewas KPK dan M sudah disidang etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewas KPK sebelumnya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk B yang merupakan istri tahanan serta adik iparnya, G, terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan M selaku petugas rutan KPK.

Sang petugas rutan KPK itu sendiri membenarkan dan tidak membantah kesaksian dari B.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan sanksi, tanpa merinci sanksi apa yang didapat petugas rutan KPK berinisial M tersebut.

Baru dari dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang diterima dari sumber CNN, terkuak bahwa Terperiksa atau petugas rutan KPK berinisial M itu cuma diberikan sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan yang mendapat perlakukan asusila oleh petugas KPK.

"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6).

Novel mengatakan peristiwa itu terjadi usai dirinya keluar dari lembaga antirasuah akibat gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia menyebut Dewas KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Novel mengatakan mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK terhadap istri tahanan.

"Sudah gitu mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ungkapnya.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER