LPKA Buka Kemungkinan Kekasih Mario Dandy AG Ambil Paket C di Lapas

CNN Indonesia
Senin, 26 Jun 2023 15:53 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang mengatakan selama ini ada fasilitas pendidikan untuk tahanan anak yang mendekam di tahanan.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang membuka kemungkinan kekasih Mario Dandy yakni AG (15) mengambil paket C selama berada di tahanan (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang membuka kemungkinan kekasih Mario Dandy yakni AG (15) mengambil paket C selama berada di tahanan.

Kepala LPKA Tangerang, Setyo Pratiwi mengatakan bakal membicarakan hal itu dengan keluarga AG terlebih dahulu.

"Rencananya memang paket, tapi kan belum tahu, belum putus, jadi masih menunggu nanti setelah 14 hari keluarganya datang berkunjung, baru mungkin ada pembicaraan antara orang tuanya dengan AG," kata Setyo, Senin (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam lapas khusus anak itu, terdapat ruang sekolah untuk SMA sederajat bagi penghuninya. Pengajarnya dari guru yang sudah bekerja sama dengan lapas.

Fasilitas perpustakaan dan sarana olahraga juga tersedia. Bahkan, ada pelatih skateboard yang didatangkan oleh pengurus penjara, untuk menjadi wadah kreatifitas anak-anak di balik jeruji besi.

Ada pula bengkel motor yang bekerjasama dengan salah satu Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) otomotif di Indonesia.

"Jadi kami upayakan anak-anak itu tidak terputus sekolahnya, kami di sini ada pendidikan formal dan non formal, yang formal SD SMP dan SMK otomotif dan untuk yang non formal ada paket yang paket A, B dan C," jelasnya.

Pelatihan musik, kegiatan ibadah bagi berbagai umat agama, hingga kemandirian WBP anak-anak juga di ajarkan oleh pengasuhnya. Tujuannya agar setelah mereka bebas, bisa kembali percaya diri dan mendapatkan ilmu akademik.

"Sesuai dengan undang-undang di dalam sistem peradilan pidana anak, salah satu hak anak adalah memperoleh pendidikan," ujarnya.

Di LPKA, AG juga tidak sendiri. Ada tahanan anak perempuan lainnya, yakni WBP yang tinggal dalam ruang tahanan yang sama. Kamarnya terpisah dengan tahanan anak laki-laki.

"Ada dua, karena kan di sini ada satu blok ya," terangnya.

AG (15) telah divonis bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. AG terbukti turut serta terlibat, sehingga diberikan hukuman 3,5 tahun penjara.

(ynd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER