Khairul mengatakan perasaan itu muncul setelah dirinya mengetahui bahwa konten yang dia rekam kala itu dilaporkan Luhut ke pihak kepolisian.
Dalam akhir persidangan, Haris Azhar mengonfirmasi relasi kerja dirinya dan Khairul. Khairul pun mengaku kini tak lagi menjadi video editor Haris. Pekerjaan itu ia emban pada 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Haris Azhar menilai bahwa kesaksian Khairul ini meringankan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Di luar persidangan, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia kembali menegaskan bahwa kliennya tidak hanya membahas pejabat di akun YouTube. Namun, hanya Luhut yang mempermasalahkan konten yang dibuat kilennya.
"Atas dasar itu, maka ini semakin mengukuhkan bahwa ini bagian daripada persoalan bagaimana pembungkaman suara-suara untuk menyuarakan HAM yang dilakukan oleh saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia saat ditemui usai sidang.
Adapun Luhut Binsar Pandjaitan dan dua stafnya, yakni asisten bidang media Menko Marves Singgih Widyastono dan Adi Damar Kusumo selaku staf media internal Menko Marves telah memberikan kesaksian di muka persidangan.
Kasus ini berawal dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Fatia dan Haris tampak dalam video yang diunggah pada Agustus 2021.
Atas perbuatan itu, keduanya dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
(pop/chri)