Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan video editor kanal YouTube Haris Azhar, Khairul Sahri, mengaku sempat khawatir ketika konten Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dipermasalahkan.
Hal itu diungkap Khairul saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pada kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, jaksa mendalami komunikasi antara Khairul dengan Agus Duwi Prasetiyo selaku produser terkait konten 'Lord Luhut'. Khairul mengungkap komunikasi dengan Agus hanya terjadi saat Khairul melaporkan pekerjaan yang telah selesai.
Jaksa kemudian bertanya kemungkinan diskusi lanjutan antara Khairul dan Agus setelah konten tersebut dipermasalahkan.
Khairul menyebut bahwa konten itu dipermasalahkan mengakui tidak ada diskusi, yang ada ada adanya sharing antara dia dan Agus Kemudian, jaksa menanyakan detail dari perbincangan kala itu.
[Gambas:Video CNN]
"Ya, maksudnya kekhawatiran kita kan," jelas Khairul.
Lalu, Khairul ditanya jaksa kekhawatiran yang dialami. Khairul mengatakan khawatir karena dirinya menjadi terlibat di kasus ini. Khairul bercerita saat itu sudah ada surat panggilan berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi.
"Apa yang Anda takutkan? Kalau engak salah kan enggak menjadi permasalahan. Anda katanya pada saat video direkam, Anda keluar. Jadi apa yang anda takutkan? Apakah ada informasi-informasi yang Anda dengar pada saat itu?" tanya jaksa.
"Oh tidak ada. Maksudnya saya tidak pernah berhubungan hukum seperti ini. Tiba-tiba saya dikabarin kalau nanti ada pemeriksaan polisi. Ya seperti-seperti itu. Jadi mental kita memang beda gitu," jelas Khairul.
Menurut Khairul, saat itu Agus bercerita bahwa konten tersebut bakal dipermasalahkan. Kendati demikian, Agus tak mengetahui detail permasalahan yang dimaksud itu.
"(Bagian mana yang jadi masalah) Oh tidak tahu. Pokoknya dia (Agus) cuma ngasih tahu podcast yang ngebahas pak Luhut itu bermasalah katanya. Tidak (dijelaskan permasalhannya)," terang Khairul.
Topik perihal kekhawatiran ini digali lebih dalam oleh penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia, seperti pernah atau tidak akun YouTube Haris Azhar pernah membahas pejabat publik lain.
Selama bekerja dengan Haris Azhar, Khairul mengatakan akun YouTube itu juga pernah membahas pejabat lain, seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kendati demikian, Khairul menyebut tidak pernah ada pejabat yang keberatan dengan konten yang dirinya rekam untuk akun YouTube Haris.
Selain itu, ia menyebut tak ada pejabat yang pernah mengirim surat somasi atau melapor ke kepolisian sebelumnya.
"Saya butuh penegasan dari saudara saksi berkaitan dengan ada kekhawatiran berhadapan dengan hukum. Saya ingin penegasan, kekhawatiran saksi bahwa ada masalah dalam video konten ini. Kekhawatiran itu, ketakutan itu setelah ada laporan polisi atau setelah take video atau sebelum laporan polisi?" tanya penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia.
"Setelah ada kabar kalau ini bakal dipermasalahkan, begitu," jawab Khairul.
Lanjut ke sebelah...
Eks Editor Video Haris Ngaku Khawatir Konten 'Lord Luhut' Jadi Masalah
Eks editor video YouTube Haris Azhar mengaku khawatir saat tahu konten 'Lord Luhut' dipermasalahkan secara hukum. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Khairul mengatakan perasaan itu muncul setelah dirinya mengetahui bahwa konten yang dia rekam kala itu dilaporkan Luhut ke pihak kepolisian.
Dalam akhir persidangan, Haris Azhar mengonfirmasi relasi kerja dirinya dan Khairul. Khairul pun mengaku kini tak lagi menjadi video editor Haris. Pekerjaan itu ia emban pada 2021.
Selain itu, Haris Azhar menilai bahwa kesaksian Khairul ini meringankan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Di luar persidangan, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia kembali menegaskan bahwa kliennya tidak hanya membahas pejabat di akun YouTube. Namun, hanya Luhut yang mempermasalahkan konten yang dibuat kilennya.
"Atas dasar itu, maka ini semakin mengukuhkan bahwa ini bagian daripada persoalan bagaimana pembungkaman suara-suara untuk menyuarakan HAM yang dilakukan oleh saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia saat ditemui usai sidang.
[Gambas:Photo CNN]
Adapun Luhut Binsar Pandjaitan dan dua stafnya, yakni asisten bidang media Menko Marves Singgih Widyastono dan Adi Damar Kusumo selaku staf media internal Menko Marves telah memberikan kesaksian di muka persidangan.
Kasus ini berawal dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Fatia dan Haris tampak dalam video yang diunggah pada Agustus 2021.
Atas perbuatan itu, keduanya dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.