Seorang anak korban Pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa Simpang KKA, Aceh Utara menceritakan terkait ayahnya yang terkena tembakan di wilayah itu pada 3 Mei 1999 lalu, kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia diminta Jokowi untuk menceritakan hal tersebut saat kick off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dari lokasi Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6).
Anak korban tersebut bernama Akbar Maulana, seorang siswa yang masih mengenyam Pendidikan SMA di Nisam, Aceh Utara. Ia dipanggil Jokowi saat masih menggunakan seragam sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa menceritakan sedikit mengenai peristiwa yang ada dari cerita orang tua ataupun dari tetangga?" tanya Jokowi ke Akbar.
Akbar lantas menjawab orang tuanya merupakan korban penembakan di peristiwa Simpang KKA, Aceh Utara. Saat itu ayahnya masih SMA dan saat pulang sekolah, ayahnya melihat ada keributan di sana, lalu ayahnya mendekati lokasi itu dan terkena tembakan.
"Saat itu ayah baru pulang sekolah, ada ramai-ramai lalu (ayah) pergi ke Simpang KKA karena penasaran. Terus dia tertembak," ujar Akbar.
Lalu Jokowi menanyakan kembali pascapenembakan itu terkait keberadaan orang tua Akbar. "Lalu setelah itu, ayahnya bagaimana?," tanya Jokowi lagi.
Mendapat pertanyaan itu Akbar lantas menjawab, seusai terkena tembakan ayahnya sempat tiarap untuk melindungi diri. "Habis ditembak tiarap," ucapnya.
Akbar juga tak ingin menceritakan semua apa yang dia ketahui soal penembakan tersebut ke Jokowi. "Kan enggak semua bisa diceritakan," ujarnya.
Akbar merupakan penerima beasiswa pendidikan karena orang tuanya masuk dalam daftar penerima bantuan hak pemulihan korban pelanggaran HAM berat di peristiwa Simpang KKA.
Sebelumnya, Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia.
Peluncuran tersebut dimulai langsung dari bekas Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Dalam acara itu, Jokowi turut menyerahkan bantuan pemulihan peristiwa pelanggaran ham berat secara simbolis kepada delapan orang penerima.
Jokowi mengatakan negara saat ini fokus melakukan pemulihan hak-hak korban secara non yudisial tanpa menegasikan hak yudisial. Langkah itu dilakukan untuk memulihkan luka bangsa terkait pelanggaran HAM masa lalu.
"Luka ini harus dipulihkan agar kita bisa beranjak maju. Fokus pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan hak yudisial," kata Presiden dua periode RI sejak 2014 itu.
Lihat Juga : |
(dra/kid)