Seorang pengendara sepeda motor berinisial SA meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (27/6) pagi.
Diketahui, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca karena dianggap berbahaya. Petugas pun telah memasang rambu larangan melintas di JLNT Casablanca bagi sepeda motor di dua sisi jalur masuk jalan layang tersebut.
Peristiwa kecelakaan bermula saat seorang pengemudi motor tak dikenal melaju dari arah timur ke barat di JLNT Casablanca atau dari ruas Jalan Raya Casablanca menuju arah Jalan KH Mas Mansyur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di TKP, tepatnya [sisi] Mal Ambasador diduga karena tidak hati-hati dan konsentrasi, pengemudi kendaraan sepeda motor NRKB [nomor registrasi kendaraan bermotor] tidak diketahui menabrak bodi belakang kendaraan Honda Vario NRKB B-xxxx-PLD yang dikemudikan saudara SA," kata Kompol Diella Kartika Artha Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Akibat senggolan itu, SA terjatuh ke sisi kanan dan ditabrak pengemudi motor lain yakni Honda Vario yang dikemudikan RS, Yamaha Aerox yang dikendarai AS, dan Honda Vario yang dikendari MAF.
"Akibat kecelakaan tersebut, saudara SA meninggal di TKP lalu jenazah di bawa ke RS Polri," ucap Diella.
"Yang lain mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Tarakan," sambung dia.
Informasi soal kecelakaan motor di JLNT Casablanca itu turut diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam foto yang diunggah, terlihat sejumlah anggota kepolisian sedang melakukan evakuasi terhadap korban.
"Kecelakaan pengendara sepeda motor yg menyebabkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia & 2 orang mengalami Luka- Luka di Layang Non Tol Casablangka Jaksel arah Tanah Abang, saat ini sudah selesai penanganan Laka Lantas Polres Metro Jaksel," demikian keterangan dalam unggahan akun media sosial milik TMC Polda Metro Jaya tersebut.