Kapolda Karyoto Singgung Kasus Teddy Minahasa Saat Pemusnahan Narkoba

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jun 2023 13:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan harus disegerakan untuk menutup celah pihak yang berniat jahat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan harus disegerakan untuk menutup celah pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

Hal ini disampaikan Karyoto saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6).

"Pemusnahan tidak membutuh waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan," kata Karyoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," sambung dia.

Beberapa waktu lalu, Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dengan pangkat Irjen sempat terlibat dalam kasus narkoba. Teddy pun telah dipecat dari Polri berdasarkan sidang kode etik.

Dalam sidang itu, Teddy dinilai terbukti melanggar kode etik dengan memerintahkan penyisihan barang bukti sabu hasil sitaan Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu, Karyoto turut memerintahkan Irwasda Polda Metro Jaya untuk mengawasi dan memeriksa setiap kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba. Tujuannya, agar narkoba yang dimusnahkan itu sesuai dengan berita acara pemusnahan.

Karyoto menyebut langkah ini perlu dilakukan lantaran ada beberapa jenis narkoba yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Misalnya, sabu dan ekstasi.

"Sehingga saya minta saat pemusnahan betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa. Diawasi, jangan sampai nanti karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja, di kemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti," tutur dia.

Pada hari ini, Polda Metro Jaya bersama pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang dilalukan oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran.

Di antaranya sabu 34,51 kg; ganja 64,55 kg; ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, pil baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg; serta bibit sintetis 1,02 kg.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 27 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang.



(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER