Polda Sumut Periksa 4 Anggota Terduga Peras 2 Transpuan

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 01:20 WIB
Propam Polda Sumatera Utara memeriksa 4 anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua transpuan beberapa waktu lalu.
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Propam Polda Sumatera Utara periksa 4 anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua transpuan beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Propam Polda Sumatera Utara memeriksa empat oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua transpuan, Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan oknum yang diduga melakukan pemerasan terindikasi melakukan pelanggaran, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik Propam secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K dan R," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/6).

"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran. Bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ungkapnya.

Hadi menyebutkan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga sedang mendalami laporan dugaan pemerasan yang dialami dua transpuan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



"Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimum. Di mana materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri. Prosesnya masih berjalan dan kita tunggu saja," tambahnya.

Permasalahan ini diduga bermula saat Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto bertemu dengan pria di sebuah hotel pada 19 Juni. Kemudian, keduanya diminta membuka seluruh pakaiannya.

Namun, Deca dan Fury menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut. Laki-laki tersebut kemudian masuk ke kamar mandi.

Tak lama setelah itu, pintu kamar mereka digedor dari luar. Setelah pintunya dibuka, delapan pria berpakaian preman yang mengaku dari Polda Sumut datang.

Hal tersebut membuat laki-laki yang bersembunyi di kamar mandi keluar.

Kedatangan polisi kala itu diduga karena melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dari tangan teman pria kedua transpuan tadi. Setelah itu, kedua transpuan ikut dibawa dan langsung menjalani penahanan.

Selama ditahan, Deca dan Fury ditawarkan berdamai dengan catatan harus membayar sejumlah uang. Awalnya, korban diminta menyetorkan Rp100 juta. Namun Korban hanya menyanggupi membayar Rp50 juta.

Kedua korban pada akhirnya meminta pendampingan hukum ke LBH Medan. LBH Medan melaporkan oknum polisi tersebut atas kasus pemerasan dan rekayasa kasus. Akan tetapi, SPKT Polda Sumut menyatakan baru menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

(fnr/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER