Novel Baswedan: Kondisi KPK Sekarang Sudah Diprediksi Sejak 2019

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 19:14 WIB
Menurut Novel, kondisi KPK sekarang yang banyak masalah sudah diprediksi sejak adanya revisi UU KPK pada 2019.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah memprediksi kondisi KPK sekarang sejak 2019. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memprediksi kondisi KPK sekarang yang disoroti karena berbagai masalah mulai dari tingkat pegawai hingga pimpinan.

Ia menuturkan hal itu berangkat dari revisi UU KPK pada 2019 yang menempatkan KPK sebagai rumpun eksekutif dan menjadikan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Kondisi sekarang sudah kami prediksi sejak 2019, ketika independensi pegawai KPK dirusak dengan posisi sebagai aparatur sipil negara," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia juga menilai kerusakan yang terjadi di KPK disebabkan oleh terpilihnya para pimpinan yang bermasalah. Menurut Novel, para pimpinan seolah berlomba-lomba membuat masalah.

"Kita mulai melihat akibat dari kerusakan yang terjadi ketika pimpinan KPK seolah berlomba berbuat masalah, baik berupa pelanggaran etik maupun pidana," tuturnya.

Dia pun mengkritik keberadaan dewan pengawas (dewas) yang dianggap tak bisa berbuat banyak terhadap pelanggaran yang dilakukan para pimpinan KPK.

Novel menilai Dewas KPK terkesan membiarkan atau menutupi berbagai pelanggaran. Menurutnya, hal tersebut termasuk pelanggaran terhadap integritas yang sudah dijaga KPK sejak lama.

"Kondisi tersebut tentunya menular atau ditiru oleh pegawai lainnya karena seakan-akan seperti mendapatkan kelonggaran dengan persepsi Dewas yang lemah atau permisif terhadap perbuatan pelanggaran," ucapnya.

Novel khawatir banyaknya masalah di internal KPK akan berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya khawatir bila hal ini terus pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan korupsi yang dilakukan di internal KPK akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi secara umum," ujar Novel.

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri belakangan jadi sorotan. Firli sudah beberapa kali dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran etik. Beberapa kasus pun dibawa ke ranah pidana.

Selain itu, sejumlah kasus yang menyeret pegawai KPK juga terbongkar. Di antaranya soal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan, kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

(psr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER