KPK: Transaksi Rp300 M Eks Kasatgas Penyidik Karena Bisnis Pribadi

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 14:27 WIB
Ilustrasi. KPK menjelaskan transaksi Rp300 miliar di rekening Tri Suhartanto merupakan uang berputar karena bisnis pribadi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara merespons polemik transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto sebagaimana yang disinggung Novel Baswedan.

KPK mengklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.

"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," imbuhnya.

Dia menyampaikan Tri kembali ke institusi Polri karena masa penugasannya telah berakhir, bukan karena ada masalah di KPK. Tri berdinas di KPK selama empat tahun dan empat bulan.

"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," kata Ali.

Tri saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Novel dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7), mengungkapkan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel.

Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.

"Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan," tutur dia.

"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?" imbuhnya.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK