AKBP Achiruddin Hasibuan diduga duduk-duduk di sebuah kafe sebelum dilimpahkan penyidik polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Foto yang menampakkan ia duduk di kafe itu ramai beredar di media sosial.
Diberitakan dari detikSumut, ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.
Lalu, foto satunya lagi menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak kotak.
"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis unggahan tersebut.
"Dirinya singgah ke kafe dulu sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023)," lanjut unggahan itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia meminta perihal unggahan itu ditanyakan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Saat disebutkan bahwa dalam unggahan itu Achiruddin diduga masih bersama dengan penyidik Polda Sumut, Hadi juga tidak mau berkomentar. Dia meminta hal itu dikonfirmasi ke JPU saja.
AdapunAchiruddin menjadi tersangka dalam tiga kasus pidana berbeda. Ia jadi tersangka kasus gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
Lalu, Achiruddin juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kemudian, dia jadi tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.
Baca selengkapnya di sini.
(tsa)