Periksa Dito, Kejagung Usut Dugaan Makelar Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 18:11 WIB
Kejagung RI menyebut pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo untuk mengusut dugaan makelar kasus yang merintangi penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung RI menyebut pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo untuk mengusut dugaan makelar kasus yang merintangi penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.CNN Indonesia/Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh makelar kasus untuk menjegal pengusutan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Dito itu merupakan bagian pendalaman dari keterangan Irwan Hermawan.

Sebab, Irwan disebut mengaku sempat mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang dengan tujuan agar proses penyidikan kasus BAKTI Kominfo tidak berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan), bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/7).

"Keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu, dalam rangka mengendalikan untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengaku pihaknya masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan yang dimaksud oleh Iwan. Termasuk pendalaman soal uang tersebut berasal dari proyek BAKTI Kominfo.

"Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak," jelasnya.

Ia memastikan apabila keterangan tersangka Irwan Hermawan memang benar maka peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana perintangan penyidikan.

"Itu kan keterangan dari saudara IW tadi. Kalau memang itu ternyata faktanya ada, itu penghalang-halangan penyidikan," tuturnya.

Kuntadi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait dugaan perintangan tersebut.

"Sepanjang memang urgensinya menurut kami itu harus kami dalami, pasti kami panggil, tapi kalau itu masih bersifat asumsi, tentu saja kami tidak bisa bermain di sana," pungkasnya.

Dito sendiri telah mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkapkan oleh Irwan dalam pemeriksaan di Kejagun hari ini.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujar Dito usai menjalani pemeriksaan.

Ia berharap keterangan kepada Kejagung bisa meluruskan segala tuduhan yang mengarah kepadanya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana sebelumnya menyatakan dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar terhadap Dito Ariotedjo diungkapkan salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp243 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.



(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER