Periksa Panji Gumilang, Bareskrim Dalami Riwayat Ponpes Al-Zaytun

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 02:34 WIB
Bareskrim Polri tidak hanya mendalami Panji Gumilang, tetapi juga riwayat Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam kasus dugaan penodaan agama.
Bareskrim Polri tidak hanya mendalami Panji Gumilang, tetapi juga riwayat Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam kasus dugaan penodaan agama (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun termasuk oleh pimpinannya yakni Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut didalami penyidik lewat pemeriksaan terhadap Panji Gumilang selama 9,5 jam, pada Senin (3/7) kemarin.

"Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (4/7) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Panji mengakui telah memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.

Usai memeriksa Panji, Djuhandhani mengatakan Bareskim juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.

Melalui peningkatan tersebut artinya penyidik telah menemukan unsur pidana yang dimaksud. Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya masih harus melengkapi sejumlah alat bukti sebelum nantinya menetapkan tersangka di kasus tersebut.

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," tuturnya.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Pada hari ini, pihak pelapor juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa video ceramah Panji Gumilang.

"Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung.

"Video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream," lanjutnya.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER