Panji Gumilang Soal Jadi Tersangka: Jangan Ngomong Siap Tidak Siap

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 05:45 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang buka suara soal potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang buka suara soal potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang buka suara soal potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Dia bicara usai diperiksa Bareskrim Polri selama kurang lebih 9,5 jam.

"Belum ke sana. Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," kata Panji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan selama di Bareskrim Polri. Dia lalu membeberkan pertanyaan selama diperiksa.

Pertanyaan yang dimaksud mengenai riwayat hidupnya, kasus hukum dan riwayat menjalani hukuman.

"Ngapain ketetapan hukumnya? Saya pernah dihukum 10 bulan," kata Panji.

Dalam kesempatan itu ia juga mengaku telah menjawab Bareskrim Polri mengenai bekingan dari Istana. Dia enggan bicara banyak mengenai hal itu.

"Sudah dijawab semua di dalam. Jadi, kalau saya sampaikan, nanti saudara-saudara tanya kesana kemari lagi. Percayalah, saya sudah memberikan jawaban dengan baik," kata dia.

Bareskrim Polri saat ini telah menaikkan status kasus dugaan penodaan agama dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sudah ditemukan unsur pidana namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan ke penyidikan.

"Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikin ke penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/7).

"Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Kami akan lengkapi alat bukti," imbuhnya.

Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Panji lantas dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER