Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo mengaku menghapus video bukti penganiayaan yang ia lakukan terhadap Cristalino David Ozora.
Mario beralasan panik karena bakal diproses hukum. Oleh karena itu ia menghapus seluruh video
"Saya panik Yang Mulia, saya mau ditahan kan di situ," kata Mario di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar jawaban tersebut Hakim pun langsung mencecar Mario untuk mengetahui alasan sebenarnya dibalik keputusan tersebut. Mario mengaku hendak menghilangkan jejak.
Kendati demikian, Mario mengaku sempat mengirim sejumlah video tersebut kepada 3 orang teman sebelum menghapus seluruh video.
Mario pun membenarkan penghapusan video tersebut sebagai bagian dari upaya untuk berbohong ketika memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebelumnya, Mario mengaku telah berbohong kepada penyidik ketika dimintai keterangan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mario berbohong agar Shane seolah-olah melakukan provokasi terhadap dirinya untuk melakukan penganiayaan kepada David.
"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," kata Mario.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David bersama-sama dengan Shane dan perempuan berinisial AG (15).
Ia dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.
Mario juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap AG (15) yang merupakan mantan pacarnya.
(mab/bmw)