Pasutri di Tangerang Jadi Korban Pantulan Proyektil Tembakan Polisi
Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan yang dilepaskan anggota polisi di Jalan Raya Serang KM 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa bermula saat dua anggota Polri yang mengendarai sepeda motor tengah berupaya menghentikan laju sebuah mobil yang diduga pelaku tindak kejahatan.
Saat akan dihentikan, mobil tersebut justru tancap gas dan berusaha menabrak anggota kepolisian yang sedang bertugas. Alhasil, anggota lantas melepaskan tembakan.
"Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Kemudian, pasutri melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Di saat itulah pasustri itu terkena rekoset atau pantulan proyektil.
"Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ucap Sigit.
Sementara itu, mobil terduga pelaku langsung melarikan diri usai tembakan dilepaskan. Namun, anggota polisi yang ada di lokasi tak lagi mengejar pelaku dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tutur Sigit.